REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polemik mengenai sanksi sekretariat gabungan (setgab) kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diperkirakan akan segera selesai. Berdasarkan informasi yang diperoleh Republika, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan mengumumkan nasib PKS pada 30 April mendatang.
''Satu menteri PKS akan dicopot, itu diberikan ke Demokrat. Dikasih ke Jafar (Jafar Hafsah), posisinya mentan (menteri pertanian),'' kata sumber Republika, Senin (9/4).
Saat ini, posisi menteri Pertanian dipegang oleh salah satu kader PKS, Suswono. Kader PKS juga menempati dua pos kementerian lain, yaitu Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, dan Menkominfo Tiffatul Sembiring.
Jika posisi menteri pertanian dicopot, maka PKS secara total kehilangan dua pos kementerian. Sebelumnya, kader PKS, Suharna Surapranata juga masuk dalam Kabinet Indonesia Bersatu II sebagai menristek. Namun, kemudian digantikan oleh Gusti Muhammad Hatta.
Sebelumnya, dikatakan kalau pengumuman pemberian sanksi akan dilakukan oleh Aburizal Bakrie selaku Ketua Pelaksana Harian Setgab. Namun, dipastikan kalau SBY yang akan melakukan hal itu secara langsung.
''Pak SBY yang akan umumkan, bukan Pak Ical. Karena ini memang kewenangan presiden bukan kewenangan Pak Ical.''
PKS mendapat kecaman dan dorongan untuk keluar dari setgab karena sikapnya menolak mendukung rencana pemerintah untuk menaikan harga BBM bersubsidi. Semua partai politik anggota setgab pun kemudian sepakat untuk memberikan sanksi kepada PKS yang dianggap telah melakukan pelanggaran code of conduct setgab.
Hanya saja, pemberian sanksi kepada PKS diserahkan sepenuhnya kepada SBY sebagai ketua setgab.