Ahad 08 Apr 2012 13:21 WIB

IPW Desak Pejabat Lapas Dievaluasi

Rep: indah wulandari/ Red: Heri Ruslan
Sudut penjara di Lapas Cipinang, Jakarta.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Sudut penjara di Lapas Cipinang, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak pejabat di lembaga pemasyarakatan dievaluasi. Alasannya, peredaran narkoba di area lapas masih sulit untuk dibendung.

"Saat ini ada upaya untuk melindungi para bandar narkoba dengan cara mengalihkan isu-isu peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (LP)," jelas Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, Ahad (9/4).

Semuanya, kata dia, diindikasikan dengan maraknya peredaran narkoba di LP, khususnya di LP Pekanbaru. IPW pun mendesak Kalapas Pekanbaru, Kakanwil Kumham Riau, dan Dirjen Pemasyarakatan segera dicopot dari jabatannya.

Neta juga memaparkan alasan ketiga pejabat itu harus dicopot. Pertama, ketiganya tidak mendukung program Presiden SBY dalam pemberantasan narkoba dimana dalam program itu dinyatakan tahun 2015 Indonesia bebas narkoba. Kedua, lanjutnya, sebagai pemangku jabatan mereka tak responsif, sehingga melakukan pembiaran terhadap peredaran narkoba di LP.

"Aksi pembiaran ini harus diusut secara pidana oleh Polri agar diketahui sejauhmana keterlibatan para pejabat itu," tegas Neta.

Ia menilai, untuk menghentikan kesan LP menjadi sarang narkoba ada hal-hal yang dilakukan. Diantaranya mengadakan rotasi rutin setiap tiga bulan untk memindahkan para bandar ke lain LP. Hal ini agar mereka tak menjadi raja kecil dan jadi perantara oknum tertentu.

Neta juga menyampaikan saran agar di setiap LP ditempatkan pengacak sinyal agar bandar tak bisa menggunakan HP, skype, internet untuk mengendalikan bisnis narkoba.

"Adakan pula penggerbekan rutin setiap bulan," cetus Neta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement