REPUBLIKA.CO.ID, SERPONG - Hasil evaluasi Perwal Rabu (4/4) kemarin, truk-truk berat yang melintas di Jalan Raya Serpong akan ditindak tegas. "Penindakan sudah berlaku meskipun belum efektif," ujar Benyamin Davnie, Wakil Walikota Tangerang Selatan kepada media usai rapat evaluasi di kantor Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Untuk memindak truk-truk berat tersebut, Dishub kominfo akan bekerja sama dengan Polsek Serpong. Penindakan belum efektif karena masih memberlakukan sosialisasi terlebih dahulu. Perwal mengenai larangan truk-truk berat melintas di koridor Serpong ini harus disosialisasikan baik pada pihak pengusaha maupun sopir truk.
Benyamin menjelaskan, hasil dari evaluasi mendapatkan data bahwa adanya pengurangan beban tekan lalu lintas dikoridor Serpong. Kurang lebih sekitar 170 truk berat melintas di Jalan Raya Serpong sebelum perwal diturunkan.
Hasil dari evaluasi menyebutkan, saat ini truk yang melintas sudah berkurang menjadi 40 kendaraan saja per harinya. Kecepatan rata-rata kendaraan yang melintas dulu hanya 10 KM/Jam, dan saat ini menjadi 40 KM/Jam. Kemacetan kendaraan pun berkurang, yakni dari 5 KM menjadi 1 KM saja.
Adanya kemacetan dan penumpukan kendaraan disebabkan berbagai kendala. Masih dibukanya U turn (putar balik arah) menjadi salah satu penyebab kemacetan. Keberadaan U turn disepanjang Jalan Raya Serpong harus dievaluasi keberadaannya. Ada beberapa arah putar balik yang tidak bermanfaat, tapi justru menimbulkan kemacetan.
Benyamin menegaskan, putar balik arah yang terdapat di Jalan Raya Serpong akan dihapuskan sebagian. U turn dibutuhkan dan akan dibuat dibeberapa titik yang memang memerlukan putaran balik.
Sementara itu kendala yang lain yakni kemacetan di lampu merah Gading Serpong. Lalu lintas di titik ini akan dievaluasi kembali. Pasalnya, kemacetan selalu terjadi di lampu merah ini. Traffic dipicu dari kendaraan yang hendak masuk ke Gading Serpong dari arah Tangerang, dan yang ingin keluar dari Gading Serpong ke arah Tangerang. "Ini masih akan kami evaluasi kelanjutannya," tutup Benyamin.