Senin 09 Apr 2012 03:11 WIB

Duh, Kawasan Cagar Alam Dipenuhi Sampah

Danau Dendam Tak Sudah di Provinsi Bengkulu.
Foto: sumateratourism.xtreemhost.com
Danau Dendam Tak Sudah di Provinsi Bengkulu.

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU---Sampah di sekitar kawasan cagar alam "Danau Dendam Tak Sudah" Kota Bengkulu masih terlihat menumpuk meskipun lokasi bekas tempat pembuangan sampah sementara tersebut telah ditutup.

"Lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) sementara di sekitar kawasan cagar alam 'Danau Dendam Tak Sudah' tersebut memang telah ditutup dan dipindahkan di dekat Kantor camat Singaranpati namun masih banyak warga yang membuang sampah ke sana," kata salah seorang warga Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Singaranpati, Kota Bengkulu, Joni Hendri.

Ia mengatakan kerap kali melihat warga maupun kendaraan dari daerah lain yang datang membuang sampah ke kawasan tersebut meskipun kontainer sampah di tempat itu telah dipindahkan.

Sementara itu Kepala Bidang Kebersihan Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Bengkulu Abdullah ketika dihubungi melalui telepon selular mengatakan pihaknya sudah berupaya memindahkan lokasi TPS di kawasan "Danau Dendam Tak Sudah" tersebut namun masih ada juga warga yang tetap membuang sampah ke sana.

"Lokasi TPS tersebut sudah kami tutup dengan diberi papan pengumuman dan para lurah pun telah memberitahukan kepada warganya masing-masing. Kami tidak tahu apakah yang masih membuang sampah di sana merupakan warga dari Kota Bengkulu atau dari luar Bengkulu namun waktu kontainer masih ada di sana kebanyakan yang membuang sampah warga dari luar Kota Bengkulu dengan menggunakan mobil boks," katanya.

Menurut dia, pihaknya sudah semaksimal mungkin berupaya agar sampah tidak lagi mengotori kawasan "Danau Dendam Tak Sudah" tersebut serta mendapat dukungan dari masyarakat, salah satu bentuknya dengan mengangkut langsung sampah warga di Kelurahan Padangnangka.

Untuk menindaklanjuti masih menumpuknya sampah di kawasan "Danau Dendam Tak Sudah" tersebut ia mengatakan akan mengkajinya dan mengadakan rapat kembali dengan para lurah yang ada di kawasan itu untuk mengetahui dari mana sampah-sampah tersebut berasal.

"Kebersihan memang tanggung jawab kami namun sesuai dengan Perda 02 tahun 2011, kebersihan merupakan tanggung jawab di daerah komersial dalam hal ini Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)," katanya.

Sebelumnya, sejak 2011 sekitar kawasan cagar alam "Danau Dendam Tak Sudah" dijadikan tempat pembuangan sampah milik warga Kelurahan Dusunbesar, Padangnangka dan Timurindah Kecamatan Singaranpadi Kota Bengkulu. Lokasi itu kemudian ditutup sebagai TPS sejak akhir Februari 2012.

Namun, akibat dijadikan tempat pembuangan sampah, pohon-pohon di sekitar jurang tepi "Danau Dendam Tak Sudah" banyak yang mati tertimbun sampah dan terbakar karena banyak sampah yang sengaja dibakar untuk mengurangi tumpukan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement