Sabtu 07 Apr 2012 20:16 WIB

Innalillahi, Satu Keluarga Tewas Keracunan Nasi Goreng

Korban meninggal dunia (ilustrasi)
Foto: www.123rf.com
Korban meninggal dunia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  PALU -- Satu keluarga yang terdiri atas bapak, ibu dan seorang anak di Kota Palu, Sulawesi Tengah, ditemukan tewas dalam satu tempat tidur di rumahnya pada Sabtu petang, diduga karena keracunan setelah makan nasi goreng.

Ketiga korban tersebut adalah bapak bernama Alisman (42), dan istrinya Fatmawati (35) serta seorang anak mereka bernama Nabila (5). Ketiganya warga Jalan Malonda, Kelurahan Silae, Kecamatan Palu Barat.

Ketiganya ditemukan tewas pada Minggu sore sekitar pukul 17.00 WITA oleh Makkatening, ibu dari Alisman. Makkatenni curiga, kenapa anaknya, cucu dan anak mantunya sejak pagi tidak keluar rumah. Karena curiga Makkatenni meminta bantuan kepada anaknya yang lain untuk mendobrak pintu kamar.

Mereka kemudian terkejut melihat ketiga korban sudah meninggal dunia dalam posisi tertidur dalam satu tempat tidur. Tewasnya satu keluarga tersebut membuat heboh warga sekampung. Rumah duka dalam waktu sekejap langsung dipadati ratusan warga.

Kapolres Palu AKBP Ahmad Ramadhan belum memastikan sebab-sebab tewasnya satu keluarga tersebut, namun diduga korban sudah meninggal pada Jumat malam.

Korban diduga tewas setelah menyantap nasi goreng yang dibeli dari warung karena masih ditemukan sisa nasi goreng tersebut. Tiga jenazah tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sulawesi Tengah untuk bedah mayat. Bedah mayat tersebut juga atas permintaan keluarga korban.

Pada 30 November 2011 di Kabupaten Sigi juga pernah terjadi kasus yang menewaskan satu keluarga yang diduga keracunan makanan. Ketiga warga yang tewas itu adalah warga Desa Sidera Kecamatan Biromaru Kabupaten Sigi yakni Bambang (44), Anang (16) dan Danu (7).

Ketiga korban satu keluarga itu meninggal dunia diduga keracunan setelah mengkonsumsi makanan sup kacang merah atau bronebon.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement