Sabtu 07 Apr 2012 15:23 WIB

PPP: Presiden SBY Berwenang Tentukan Posisi PKS

Lukman Hakim Saifuddin
Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai ketua Setgab, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memiliki kewenangan menentukan posisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Setgab. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Lukman Hakim Saifuddin.

"Dalam kontrak politik yang ditandangani oleh pimpinan partai-partai politik anggota koalisi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono klausul-klusulnya sudah jelas," kata Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Sabtu (7/4).

Jika tidak ada kesepakatan yang dicapai dalam menyikapi suatu persoalan strategis, Lukman menjelaskan ada tiga opsi sanksi yang bisa diberikan Presiden SBY. Yakni melakukan perombakan menteri kabinet, memindahkan atau mengganti perwakilan parpol di kabinet, serta mengurangi atau meniadakan wakil parpol di kabinet.

Karena itu, sanksi yang diberikan PKS menyusul sikapnya yang berbeda dengan parpol-parpol anggota koalisi lainnya dalam penentuan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, sangat tergantung pada sikap Presiden SBY.

"Apakah PKS akan tetap berada di dalam koalisi atau dikeluarkan hal itu adalah hak prerogatif Presiden," katanya.

Wakil Ketua MPR RI ini menyatakan, secara pribadi dirinya bisa memahami pilihan yang harus diambil Presiden Yudhoyono tidak mudah. Sebab, kabinet didesain untuk bekerja selama lima tahun hingga 2014. Apalagi, sambung Lukman, menteri-menteri di kabinet berasal dari perwakilan parpol-parpol anggota koalisi serta profesional.

"Jika Presiden ingin mencari pengganti menteri di tengah perjalanan tidak mudah dilakukan. Hal ini juga terkait dengan kapabilitas, integritas, dan komitmen mengedepankan tugas negara," imbuh dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement