Jumat 06 Apr 2012 15:09 WIB

Polres Bogor Bongkar Sindikat Uang Palsu

Rep: Ad/ Red: Dewi Mardiani
Uang palsu, ilustrasi
Foto: Antara
Uang palsu, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Kepolisian Resor Bogor membongkar jaringan sindikat uang palsu. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti uang palsu senilai Rp 25 juta beserta mesin pencetaknya.

Pengungkapan sindikat tersebut bermula dari laporan warga yang mencium gelagat mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Lido, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Polisi kemudian menugaskan seorang petugas untuk memancing para pelaku. "Mereka kami pancing untuk bertransaksi di daerah Citeuruep," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Imron Ermawan, Jumat (6/4).
Dalam operasi yang digelar pada Rabu (4/4) itu, polisi menangkap dua pelaku berinisial U (30 tahun) dan A (27 tahun). Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan barang bukti uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 500 lembar atau senilai Rp 25 juta. "Keduanya adalah penyandang dana dan pengedar praktik uang palsu tersebut," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement