Kamis 05 Apr 2012 12:01 WIB

1.200 TKI Formal Disebar ke 22 Negara

TKI, ilustrasi
Foto: Antara
TKI, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Moh Jumhur Hidayat di Denpasar, melepas keberangkatan 1.200 TKI formal asal Bali ke 22 negara.

Jumhur mengatakan pihaknya memprioritaskan pelayanan kebutuhan TKI formal terampil dan semiterampil asal Bali ke berbagai negara penempatan. "Terus diprioritaskan BNP2TKI mengingat potensi ketersediaannya semakin besar dan kebutuhan pasarnya di luar negeri terbuka luas," katanya.

Jumhur menyebutkan sebanyak 888 orang TKI itu ditempatkan ke AS, Spanyol, dan Italia, sedangkan 312 orang dilepas keberangkatannya menuju Kanada, Polandia, Yunani, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Maldives, Kroasia, Portugal, Hong Kong, Malta, Siprus, Jepang, Australia, Taiwan, Denmark, Norwegia, Brasil, dan Cina.

Mereka akan bekerja dalam berbagai bidang pekerjaan seperti kepelautan, perhotelan, terapi spa, pertanian, pertambangan, serta jasa.

Para TKI yang dilepas itu berasal dari berbagai daerah di Bali seperti Kota Denpasar (151 orang), Kabupaten Badung (353), Buleleng (146), Tabanan (100), dan sisanya dari Gianyar, Bangli, Karangasem, Klungkung termasuk Jembrana.

Turut menyaksikan dalam pelepasan keberangkatan mereka adalah unsur pemerintah Provinsi Bali, pimpinan DPRD Provinsi, maupun sejumlah bupati/wali kota di Bali.

Jumhur mengatakan Bali merupakan salah satu gerbang utama penempatan TKI formal ke luar negeri.

Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Denpasar I Wayan Pageh menambahkan dari jumlah TKI itu, yang terbesar adalah TKI untuk mengisi sektor kepelautan antara lain di kapal pesiar, kapal kargo, kapal penangkap ikan, dan kapal niaga.

Para TKI akan berangkat secara bertahap hingga Mei mendatang melalui Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) termasuk pihak agensi kepelautan/kepelayaran di tanah air khususnya Bali.

Keberangkatan para TKI itu juga dibekali Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang dikeluarkan BP3TKI Denpasar. Pemberian KTKLN kepada masing-masing TKI dilakukan secara simbolis saat acara pelepasan tersebut.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement