REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Batalnya rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) ternyata berdampak pada penundaan pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan kompensasi tersebut batal diberikan sepanjang tidak ada kenaikkan harga BBM.
Karena itu, kata dia, bantuan langsung yang sempat dianggarkan sebesar Rp 25,6 triliun tersebut akan direalokasikan untuk mensubsidi BBM. "Kompensasi itu akan direalokasikan untuk menambah subisidi," ungkap Menko saat melakukan jumpa pers, di Kantor Kemenko Kesra, Jakarta, Rabu (4/4).
Agung mengungkapkan, pemerintah tiap bulannya harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 5 triliun untuk melakukan subsidi BBM.
Anggaran BLSM sebesar Rp 25,6 triliun itu awalnya menyasar 18,5 juta rumah tangga tidak mampu. Setiap keluarga tersebut mendapat jatah masing masing 150 ribu per bulan. Sistem pemberian dilakukan setiap pertiga bulan.
Namun, karena harga BBM batal naik, dana tersebut justru digunakan pemerintah mensubsidinya.