REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana sepertinya tak menanggapi tudingan penamparan seorang petugas lapas yang diduga dilakukannya saat melakukan sidak di Lapas Kelas II A Pekanbaru, Riau. Denny malah lebih senang mengomentari pemberantasan narkoba di dalam lapas yang menjadi fokusnya saat ini.
"Saya pikir bagusnya memang kita konsentrasi ke upaya pemberantasan narkoba," kata Denny di kantornya, Rabu (4/4).
Soal tudingan penamparan itu, Denny mengaku telah memberikan bantahan. Ia memahami dinamika yang terjadi di lapangan. "Kawan-kawan di sana (lapas) wajar bereaksi kalau yang mereka lihat diberitakan," ujar Denny.
Wamen 39 tahun itu menyebut, lapas dan rumah tahanan masih menjadi tempat persembunyian para bandar narkoba. "Sayangnya memang lapas dan rutan masih menjadi tempat bersembunyi para bandar narkoba," sebut Denny.
Sebelumnya gencar beredar kabar, Denny telah menampar seorang petugas lapas saaat melakukan sidak di Lapas Pekanbaru, Senin (2/4) dini hari. Dugaan penamparan yang dilakukan Denny melahirkan banyak protes dari berbagai kalangan, terutama bagi petugas lapas dan pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Bahkan, mereka melaporkan tindakan Denny itu ke Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin serta berencana melaporkan Denny ke polisi.