Rabu 04 Apr 2012 17:00 WIB

BPK: Rp 18.7 Triliun untuk BBM Mobil Dinas PNS

Rep: Fitria Andayani/ Red: Hafidz Muftisany
Mobil Dinas Menteri di Gedung DPR.  (Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika)
Mobil Dinas Menteri di Gedung DPR. (Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung, sebanyak Rp 18,7 triliun anggaran habis untuk BBM mobil dinas PNS. Menteri Keuangan, Agus Martowardojo menyatakan, temuan ini akan ditindaklanjuti. “Nanti kita akan berikan rekomendasi untuk menyelesaikan ini. Kami akan pelajari dulu,” katanya.

Pemerintah pun lanjutnya, tahun ini menyusun instruksi presiden (inpres) tentang arahan agar mobil dinas menghemat pemakaian BBM. “Jadi di tahun 2012 ini, akan kita susun dan pasti tidak hanya terkait mobil dinas,” katanya.

Seperti diketahui pemerintah meminta Pertamina maupun institusi pemerintah lainnya untuk mebagi-bagikan voucher premium kepada karyawannya. Imbauan ini disampaikan agar kuota BBM bersubsidi tidak melebihi target.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement