Selasa 03 Apr 2012 21:35 WIB

PBNU Hargai Keputusan DPR Soal BBM

Said Aqil Siradj
Foto: ANTARA
Said Aqil Siradj

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menghargai keputusan rapat paripurna DPR yang memberi kewenangan pemerintah untuk menaikkan atau menurunkan harga bahan bakar minyak.

"Kita hargai mayoritas anggota DPR menerima opsi kedua," kata Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj di Jakarta, Selasa.

Seperti diberitakan, hasil voting DPR menyepakati opsi kedua, yang intinya memberi kewenangan pemerintah menyesuaikan harga BBM bersubsidi dengan syarat apabila selama enam bulan ke depan harga minyak di pasar internasional meningkat 15 persen dari harga sekarang. Syarat itu diatur dalam Pasal 7 ayat 6A UU APBN-P.

Saat ini selisih antara realisasi harga rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) selama enam bulan terakhir dengan asumsi yang dipatok 105 dolar AS per barel pada APBN-P 2012 belum sampai angka 15 persen.

Menurut Said Aqil, adalah kenyataan yang harus diterima bahwa harga BBM harus dinaikkan jika selisih tersebut mencapai 15 persen. "Kalau sampai 15 persen tidak dinaikkan, bisa jebol anggaran," katanya.

Said Aqil mengatakan, adalah kenyataan juga bahwa harga BBM di sejumlah negara sudah tinggi. Di Indonesia harga BBM masih relatif rendah karena disubsidi.

Ia mencontohkan harga BBM di Malaysia jika dirupiahkan adalah Rp 5.750 per liter, di Cina Rp 12 ribu, dan di Jepang Rp 14 ribu.

"Tetapi sebelum mencapai 15 persen masih bisa diambil kebijakan," kata Said Aqil. Said Aqil juga mengapresiasi pemerintah yang menerima hasil paripurna DPR tersebut, dan tidak jadi menaikkan harga BBM per 1 April.

"Semoga pemerintah bisa mencari jalan keluar, misalnya, dengan melakukan efisiensi di sana-sini," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement