Selasa 03 Apr 2012 20:50 WIB

El Idris: Kasus Wisma Atlet Baru 10 Persen

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet, Mohamad El Idris (kanan), saat mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet, Mohamad El Idris (kanan), saat mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana perkara suap Wisma Atlet SEA Games, Mohammad El Idris, mengungkapkan bahwa kasus Wisma Atlet yang terkuak saat ini baru mencapai hilir saja. Menurutnya, kasus korupsi di hulu ada di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Ini hilir-hilir saja, belum hulunya," kata Idris usai menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (3/4) malam. Namun, Idris tidak mengungkap lebih rinci lagi soal itu.

Idris menyebut hilir proyek wisma atlet yang diusut KPK ini baru 10 persennya saja. Sisanya ada di hulu. "Baru di hilir 10 persen. Sisanya ada di hulu," ujar Idris.

Soal pemeriksaan di KPK, Idris dimintai keterangan terkait penyelidikan pengadaan Wisma Atlet. Perkara ini merupakan kasus turunan dari dugaan suap Wisma Atlet yang telah memidanakan tiga orang, yaitu El Idris, Mindo Rosalina Manulang, dan Wafid Muharam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement