Selasa 03 Apr 2012 17:34 WIB

Nasir Djamil: Tindakan Denny Lebih Mirip Preman

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Karta Raharja Ucu
Denny Indrayana
Denny Indrayana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dugaan penamparan yang dilakukan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana terhadap seorang petugas Lapas Pekanbaru mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasir Djamil. Tindakan Denny dinilai Nasir lebih mirip preman dan tidak bertindak sebagai pejabat negara.

Sebutan ini dinilai tepat dilayangkan jika dugaan penamparan yang dilakukan Denny terhadap petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Pekanbaru, Riau, Senin (2/4) dini hari benar.

"Itu (tindakan penamparan) preman, bukan pejabat negara. Karenanya mental preman tidak layak duduk di kabinet SBY," katanya kepada wartawan, Selasa (3/4).

Denny diduga menampar seorang petugas di Lapas Pekanbaru, Riau, Senin (2/4) dini hari. Dugaan penamparan tersebut lantaran petugas Lapas itu tidak membuka pintu saat Denny bersama sejumlah anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Penamparan itu terjadi pada Senin sekitar pukul 02.30 WIB. Pada waktu itu, Denny bersama sejumlah anggota BNN melakukan inspeksi mendadak ke lapas di Pekanbaru. Kedatangannya yang tidak diketahui itu membuat para petugas di dalam penjara tidak langsung membukakan pintu.

Pasalnya, para petugas masih menunggu instruksi dari atasan mereka sesuai protap untuk membuka pintu lapas di malam hari. Selain itu, para petugas itu juga mengintip dari lubang pintu penjara terlebih dahulu.

Karena tidak langsung dibukakan pintu, Denny kemudian menyebutkan ia adalah Wamenkum HAM bersama BNN yang datang. Kemudian, setelah pintu dibukakan petugas, Denny kemudian memarah-marahi petugas dan diduga melakukan penamparan tersebut.

Bahkan informasinya, ajudan Denny juga diduga ikut menendang petugas lapas itu. Bahkan, petugas yang ikut rombongan Denny pun dinilai melakukan intimidasi kepada pemegang kunci sel yang dijemput paksa dan diseret dari rumahnya.

Nasir menilai, perilaku penamparan itu sangat bertentangan dengan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang santun. Komisi III, katanya, bahkan tak lagi sekadar berniat untuk melakukan pemanggilan Denny. Melainkan mengusulkan dipecat.

"Semoga keputusan MK terkait posisi wamen dikabulkan sehingga keinginan SBY untuk memecat Denny bisa sinkron," ujar politisi PKS tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement