REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, membantah telah menampar seorang petugas Lembaga Pemasyarkatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru, Riau, Senin (2/4) dini hari. "Tidak benar berita yang mengatakan saya memukuli, menampar petugas Lapas Pekanbaru," kata Denny di kantornya, Selasa (3/4).
Denny menjelaskan, pada inspeksi mendadak itu sudah ada koordinasi antara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lapas Pekanbaru. "Sudah pernah di Medan, Tangerang, kemarin di Pekanbaru. Operasi sidak dilakukan setelah ada laporan perkembangan dari teman-teman BNN tentang kegiatan di Lapas itu," ujar Denny.
Kegiatan bermula pada Senin (2/4) dini hari. Kamar Lapas dikunci dan digembok. Ada kesalahan di mana Denny dikira melompati pagar halaman Lapas. "Kalau sidak yang kita cari alat bukti, jadi tidak boleh kehilangan waktu, karena masih banyak yang melakukan transaksi dengan petugas Lapas, sehingga mereka membangun strategi dengan petugas supaya tak ketahuan," ujar Denny.
Denny sengaja tidak menghubungi pihak-pihak seperti Kakanwil Riau dan pihak Lapas karena takut informasi sidak bocor dan ada peluang menghilangkan alat bukti. Setelah sampai di depan pintu Lapas, ada proses yang begitu lama yang memakan waktu hingga lima menit sebelum pintu dibuka oleh petugas. Padahal, ia sudah mengatakan bahwa yang datang adalah Wamenkumham.
"Jadi kita gedor pintu minta dibuka," ujarnya. Setelah pintu dibuka, ia bertanya kepada petugas mengapa lama membuka pintu. Lalu, petugas lapas mengaku takut lantaran petugas-petugas BNN menggunakan pakaian-pakaian dinasnya (bersenjata dan memakai topeng). Meskipun Denny berkilah tidak melakukan penamparan, Kakanwil Riau tetap melaporkan Denny ke Menkumham Amir Syamsuddin.