REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah kota Bekasi deklarasikan anti narkoba dan anti korupsi. Deklarasi ini dilakukan di SMP Negeri 14 Bekasi, pada Selasa (03/04). "Narkoba dan korupsi sangat berbahaya. Ini merupakan wujud kepedulian dan pembelajaran sejak dini," ujar Plt. Walikota Bekasi Rahmat Effendi.
Hal ini diwujudkan dalam pencetakan buku saku tentang narkoba dan korupsi, sebanyak 24 ribu eksemplar. Buku itu akan dibagikan kepada para siswa di seluruh Bekasi, khususnya kecamatan Bekasi Barat.
Dalam pidatonya, Rahmat mengatakan, narkoba dan korupsi adalah musuh utama. Tindakan represif tidak cukup untuk melawan keduanya. Preventif atau pencegahan juga diperlukan, sebagai benteng pertahanan diri.
Acara ini dihadiri perwakilan organisasi masyarakat, satgas anti narkoba, dan karang taruna. Deklarasi ini menghasilkan panitia pelaksanaan yang bekerja sama dengan kecamatan, Polsek, Koramil, dan ormas kepemudaan.