Senin 02 Apr 2012 23:04 WIB

Amankan Kelangkaan BBM, Polisi 'Stand By'

Rep: Nur Feby Rosiana/ Red: Chairul Akhmad
Dua anggota polisi berpakaian preman menangkap seorang mahasiswa ketika berlangsungnya demonstrasi tolak Kenaikan harga BBM di depan kantor DPRD Sumbar di Padang, Kamis (29/3).
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Dua anggota polisi berpakaian preman menangkap seorang mahasiswa ketika berlangsungnya demonstrasi tolak Kenaikan harga BBM di depan kantor DPRD Sumbar di Padang, Kamis (29/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Antisipasi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), kepolisian melakukan langkah-langkah penegakan hukum untuk mengatasi terjadinya penimbunan BBM di Indonesia.

Mabes Polri mencatat pada bulan Maret telah terjadi 344 kasus penimbunan BBM dengan melibatkan 409 tersangka. Sedangkan pada Februari terdapat 12 kasus dengan 12 tersangka, lalu Januari lima kasus penimbunan BBM dengan sembilan tersangka.

Untuk mengantisipasi maraknya kembali aksi penimbunan BBM polisi telah menyusun langkah-langkah untuk mencegah hal tersebut.

Kabag Penum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, mengatakan kepolisian akan mengedepankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus dalam rangka terjadinya aksi penimbunan BBM.

"Kepolisian mengharapkan distribusi BBM akan berjalan secara normal sesuai dengan kebutuhan. Kepolisian pun akan berkoordinasi dengan Pertamina dan aparat lainnya," ujar Boy Rafli saat jumpa pers di Mabes Polri, Senin (02/04).

Dengan adanya langkah yang diambil kepolisian tersebut, maka jaminan pasokan BBM terhadap masyarakat dapat berjalan secara lancar, sehingga tak terjadi kelangkaan.

Menurut Boy, polisi akan stand by dalam mengatasi kelangkaan BBM dengan memonitoring situasi yang berkembang di lapangan, pengelolaan keamanan, upaya deteksi dini, dan mengedepankan kegiatan intelijen. "Persiapan pasukan untuk mengantisipasi ke depan selalu menjadi suatu kewajiban bagi aparat kepolisian di dalam memberikan pelayanan," kata Boy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement