Senin 02 Apr 2012 18:36 WIB

Teken MoU, Malaysia Wajib Terbuka Soal TKI

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
TKI, ilustrasi
Foto: Antara
TKI, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), Basrief Arief dan Jaksa Agung Malaysia, Tan Sri Abdul Gani Patail melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MOU di bidang hukum di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (2/4). Basrief mengatakan dasar MoU tersebut tidak terlepas dari persoalan hukum lintas negara yang mengalami perkembangan luar biasa.

"Penandatanganan perjanjian kerja sama ini terkait masalah hukum yang saat ini kejahatan lintas negara sehingga diperlukan suatu perjanjian kerja sama khususnya antara Indonesia dan Malaysia," kata Jaksa Agung RI, Basrief Arief yang didampingi Jaksa Agung Malaysia, Tan Sri Abdul Gani Patail dalam jumpa pers kepada para wartawan di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (2/4).

Sebagai negara bertetangga, lanjutnya, tentu masalah yang terkait dengan kedua negara sangat kompleks dan memerlukan penyelesaian bersama. Maka itu perjanjian ini dapat menjadi media bagi kedua negara untuk saling bertukar informasi mengenai peraturan di negara masing-masing serta saling bertukar pengalaman dalam menyelesaikan masalah.

Setelah MoU tersebut ditandatangani, selanjutnya kedua negara akan menindaklanjuti dan melakukan joint committee meeting mengenai permasalahan-permasalahan lintas batas kedua negara. Masalah tersebut seperti permasalahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), illegal fishing, illegal logging, terorisme dan narkoba. "Masalah-masalah itu yang menjadi topik-topik pembicaraan kedua negara," jelasnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Malaysia, Tan Sri Abdul Gani Patail menyambut baik adanya penandatanganan nota kesepahaman tersebut. Ia juga berjanji akan memberitahukan WNI yang divonis hukuman mati ke pemerintah Indonesia dan akan diberikan kuasa hukum yang mendampinginya.

"Kepada penandatanganan ini, orang yang dituduh perkara-perkara serius seperti hukuman mati, kalau orang itu kena tuduh, maka kami akan memberitahu di mana dia akan diberi seorang lawyer dan juga saya bertanggung jawab memberitahu kepada Pak Basrief," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement