Senin 02 Apr 2012 14:06 WIB

Nasi Uduk dan Pecel Lele di Jambi Bakal Dikenai Pajak

REPUBLIKA.CO.ID,JAMBI--Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi berencana akan menerapkan pajak bagi para penjual nasi uduk atau pecel lele yang ada di daerah itu.

"Ini sebagai salah satu upaya untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Jambi," ujar Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Jambi, Hsyiah saat dihubungi di Jambi, Senin.

Ia menjelaskan, dasar dikenakan pajak tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi nomor 15 tahun 2011 tentang pajak daerah sebesar 10 persen.

Bahkan, untuk merealisasikan rencana itu, Dispenda Kota Jambi tengah melakukan pendataan terhadap seluruh penjual nasi uduk maupun pedagang makanan lainnya yang ada di daerah itu.

"Teknisnya, kami meminta kejujuran dari pedagang, dalam sebulan pendapatan rata ratanya berapa. Nilai yang akan dikenakan pajak adalah pedagang dengan rata rata Rp1,5 juta lebih," jelasnya.

Menurut dia, diperkirakan jumlah pedagang nasi uduk dan makanan lainnya bisa menembus seribuan lebih. Tidak hanya itu, dia juga memperkirakan nilai pendapatan pedagang dalam satu bulan lebih dari Rp 1,5 juta.

"Dengan adanya pajak tersebut, kami yakni target PAD Kota Jambi senilai Rp90 miliar lebih pada 2012 bisa tercapai," tambahnya.

Ia menyebutkan, hingga Februari 2012 PAD Kota Jambi mencapai Rp 16,4 miliar atau sekitar 18 persen dari target yang ada.

Sementara itu, salah satu anggota DPRD Kota, Syafruddin Dwi Aprianto mengapresiasi adanya upaya Pemkot Jambi untuk menggenjot PAD di daerah itu.

Diakuinya, PAD Kota Jambi sangatlah minim dibanding daerah lain. Sehingga diperlukan upaya strategis untuk menunjang biaya pembangunan daerah.

"Hanya saja yang perlu dicatat adalah, apakah rencana ini sudah melalui kajian matang atau belum," ujarnya.

Menurut dia, Pemkot Jambi tidak hanya menarik pajak semata dari para pedagang makanan. Namun juga harus memberikan kontribusi bagi pedagang, seperti rasa keamanan, kenyamanan dan kemudahan atau bahkan pinjaman modal.

"Jadi jika tidak diikuti adanya kontribusi pemerintah bagi pedagang, saya rasa tidak adil. Pedagang bisa protes," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement