Senin 02 Apr 2012 13:21 WIB

DW dan Petinggi Ditjen Pajak Diperiksa Kejagung

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Hafidz Muftisany
Dhana Widyatmika (tengah, berbaju batik motif coklat putih)
Foto: Republika/Edwin
Dhana Widyatmika (tengah, berbaju batik motif coklat putih)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Tim penyidik satuan khusus (satsus) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) mengagendakan pemeriksaan terhadap tersangka korupsi dan pencucian uang yang merupakan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Dhana Widyatmika pada hari ini (2/4). Pemeriksaan terhadap Dhana ini terkait dengan penelusuran harta kekayaan.

"JAM Pidsus sedang memeriksa tersangka kasus korupsi di lingkungan pajak, Dhana Widyatmika," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Muhammad Adi Toegarisman yang ditemui di depan Gedung Bundar JAM Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (2/4).

Adi menambahkan penyidik masih terus mengkonfirmasikan mengenai jumlah harta kekayaan Dhana dan sumber kekayaannya. Sejauh ini, penyidik telah menyatakan aset kekayaan Dhana sebesar Rp 18 miliar ditambah dengan sembilan bidang tanah yang tersebar di Jakarta dan tanah di Perumahan Wood Hill Residence, Jatiasih, Bekasi.

Sedangkan untuk di salah satu dari 12 rekening milik Dhana di tujuh bank, terdapat aliran uang dengan total Rp 97 miliar yang berasal dari satu perusahaan yang pernah menjadi wajib pajak Dhana. Maka itu, penyidik juga memeriksa salah seorang petinggi Ditjen Pajak, berinisial RJ.

Saat ditanya apakah rencana pemeriksaan untuk melakukan konfrontasi antara Dhana dengan RJ, ia berkelit tidak mengetahuinya. "Tidak tahu. Ada yang diperiksa satu orang saksi, RJ, perempuan, dari Ditjen Pajak," ujar mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ini.

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement