Senin 02 Apr 2012 02:03 WIB

Retribusi Puskesmas Dihapuskan, Kunjungan Meningkat

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Dewi Mardiani
Seorang ibu membawa anaknya untuk diperiksa di Puskesmas. (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Seorang ibu membawa anaknya untuk diperiksa di Puskesmas. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Jumlah kunjungan pasien ke seluruh puskesmas di Kota Cirebon melonjak hingga 300 persen. Hal itu menyusul penghapusan retribusi pelayanan kesehatan yang diberlakukan Dinas Kesehatan setempat. Namun, kondisi tersebut mengancam kelangsungan operasionalisasi puskesmas.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Edy Sugiarto, menyebutkan, rata-rata jumlah pengunjung ke puskesmas biasanya hanya sekitar 90-300 orang per hari. Namun, sejak penghapusan retribusi diberlakukan, jumlahnya meningkat menjadi sekitar 150-600 orang per hari. ‘’Masyarakat bisa berobat secara gratis di puskesmas,’’ ujar Edy, di Cirebon, akhir pekan kemarin.

Sebelumnya, masyarakat yang berobati ke puskesmas harus membayar biaya retribusi kesehatan sebesar Rp 4.000. Namun, sejak akhir Februari 2012, retribusi pelayanan kesehatan di puskesmas dihapuskan.

Edy menyebutkan, secara keseluruhan, tercatat ada 22 puskesmas dan 15 puskesmas pembantu (pustu) yang tersebar di 22 kelurahan se-Kota Cirebon. Penghapusan retribusi tersebut akan dilakukan hingga menunggu adanya aturan baru yang akan disahkan Pemkot Cirebon.

Edy mengatakan, penghapusan retribusi itu dikhawatirkan akan membuat puskesmas menjadi kolaps. Pasalnya, pemberian pelayanan kesehatan secara gratis menyebabkan nihilnya pengembalian pendapatan yang diperoleh puskesmas kepada pemerintah.

Terpisah, anggota pansus retribusi DPRD Kota Cirebon, Ahmad Azrul Juniarto, mengungkapkan, retribusi puskesmas dapat kembali diberlakukan jika perda retribusi pelayanan jasa umum sudah ada. Saat ini, perda tersebut sedang dievaluasi Kementerian Keuangan. ‘’Kalau sudah selesai dievaluasi, baru disahkan aturannya di tingkat daerah,’’ tandas Azrul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement