Ahad 01 Apr 2012 13:02 WIB

Masih Ada, Unjuk Rasa Penolakan BBM

Massa demonstran menolak rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April. (ilustrasi)
Foto: Reuters/Enny Nuraheni
Massa demonstran menolak rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Aksi massa menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak terus berlanjut, setidaknya di kota Yogyakarta. Aksi itu dilakukan oleh Aliansi Rakyat Yogyakarta dengan berjalan kaki dari Gedung DPRD DIY hingga Titik Nol Kilometer.

"Melalui aksi ini, kami ingin menyadarkan masyarakat bahwa pemerintah pasti akan tetap menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi," kata Humas Aliansi Rakyat Yogyakarta (ARY) Aditya Nugraha Iskandar di Yogyakarta, Ahad (1/4)

Ia pun mengkritisi sikap partai-partai politik di DPR yang seolah-olah mengatasnamakan kepentingan masyarakat namun sejatinya juga mendukung kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

"Apa yang ditunjukkan oleh partai-partai politik dalam rapat paripurna APBN Perubahan akhir Maret lalu bisa disebut sebagai akrobat politik," katanya.

Dengan keputusan tersebut, lanjut dia, DPR menyerahkan keputusan itu ke tangan pemerintah dan seolah-olah tidak mau ikut campur.

Dalam aksi tersebut, puluhan massa yang tergabung dalam ARY kemudian meminta pemerintah segera mencabut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas karena undang-undang tersebut menjadi ujung masalah dalam pengelolaan minyak.

Selain itu, massa juga menuntut pemerintah segera menghapus pasal 7 ayat 6a dalam UU APBN Perubahan, serta mengalihkan rencana pemberian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) untuk mendukung biaya pendidikan dan kesehatan.

Setelah bergerak dari Gedung DPRD DIY, massa ARY kemudian berjalan menyusuri Jalan Malioboro. Massa yang membawa spanduk tersebut kemudian berhenti di depan Malioboro Mal untuk melakukan orasi.

Massa kemudian melanjutkan perjalanan hingga ke Titik Nol Kilometer untuk melakukan aksi. Saat aksi berlangsung, pihak kepolisian tidak melakukan penutupan dan pengalihan jalan sehingga pengguna jalan masih tetap bisa melaju di Jalan Malioboro meskipun tersendat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement