REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -— Pemkot Sukabumi meminta pedagang menurunkan kembali harga sejumlah barang kebutuhan pokok masyarakat. Langkah ini untuk menyesuaikan kebijakan penundaan kenaikan harga BBM.
‘’Pedagang harus segera menurunkan harga,’’ ujar Wali Kota Sukabumi, Mokh Muslikh Abdussyukur kepada wartawan, Sabtu (31/3). Pemkot khawatir banyak pedagang yang tetap mempertahankan harga sembako agar tetap tinggi.
Jika tidak menyesuikan harga, ujar Muslikh, maka masyarakat otomatis akan marah. Untuk mengendalikan harga, pemkot akan terjun ke pasar memantau perkembangan harga pasca penundaan kenaikan harga BBM. Pengawasan dilakukan untuk mencegah adanya pihak yang ingin mencari kesempatan di atas kesempitan.
Muslikh mengatakan, Pemkot Sukabumi menyambut positif penundaan kenaikan harga BBM. Bahkan, pemkot berharap agar opsi Pasal 7 ayat 6a Undang-undang APBN tidak terjadi, sehingga harga BBM tetap seperti sekarang.
Lebih jauh Muslikh menambahkan, kondisi Kota Sukabumi cukup aman selama maraknya aksi penentangan rencana kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu. ‘’Tidak ada aksi anarkis,’’ imbuh dia.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Sukabumi, Dudi Fathul Jawad mengatakan, dari pantauanya harga sejumlah barang kebutuhan pokok relatif stabil. Jenis komoditas yang naik harganya hanya bawang merah, gula pasir, dan minyak goreng.
Sementara itu di Kabupaten Cianjur, meskipun kenaikan harga BBM ditunda namun penjagaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) oleh polisi dan TNI masih terus dilakukan. ‘’Penjagaan tetap dilakukan karena belum ada perintah untuk menarik pengamanan,’’ ujar Kabag Ops Polres Cianjur, Kompol Gatot Satrio Utomo