Ahad 01 Apr 2012 00:40 WIB

Polda Sumut Bebaskan Pendemo

Rep: Nian Poloan/ Red: Hazliansyah
Aparat kepolisian mengamankan demonstrasi penolakan kenaikan harga BBM (ilustrasi).
Foto: Antara/Basri Marzuki
Aparat kepolisian mengamankan demonstrasi penolakan kenaikan harga BBM (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sepuluh pendemo yang ditangkap saat berunjuk rasa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah kawasan Medan, Sumatera Utara (Sumut) sejak Senin, akhirnya dilepaskan, Sabtu (31/3).

Sebanyak 6 dari 10 orang demonstran yang ditahan adalah mahasiswa. Mereka diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan. Para mahasiswa tersebut berasal dari tiga Perguruan Tinggi. Satu orang dari Universitas Darma Agung (UDA), satu dari STMIK Sisingamangaraja dan empat mahasiswa dari Universitas HKBP Nomensen.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Raden Heru Prakoso membenarkan telah melepas 10 demonstran. "Ya, mereka semua hari ini kita lepaskan", ujar Heru sembari mengatakan kesepuluhnya bebas murni tanpa perlu melakukan wajib lapor.

Sesaat sebelum dilepas, para mahasiswa diberi pengarahan oleh Irwasda Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Monang Manullang dan Direktur Binmas Kombes Herry Subiansauri. Hadir juga  mediator dan perwakilan dari Universitas Nommensen. Mereka ditahan karena tertangkap tangan melakukan pengrusakan dan pelemparan terhadap petugas serta diduga sebagai provokator.

Mahasiswa yang dilepas polisi adalah Windra Ebo Freddy (19), Antoni Barus (22), Richard H Panggabean (22), Hattua Nadeak (22),Dahrun Jeremy Silaen (19),Sudi Darmono Simamora (23), Parlindunganhalomoan Naibaho (28), Putra Alamsyah (22), Simson Adi Hartono Sembiring (27), dan Palti Pasaribu (20).

Sementara itu aksi demo masih terus berlangsung sampai tadi malam. Aksi itu dilakukan mahasiswa USU, HKBP Nommensen dan ITM.  "Kami akan terus berunjukrasa sampai ada kepastian BBM tidak jadi naik," kata mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement