Jumat 30 Mar 2012 23:05 WIB

APBN-P Kemungkinan Balik ke UU Lama?

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Anggota DPR mengikuti rapat paripurna membahas Perubahan UU No.22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 terkait subsidi dan kenaikan harga BBM di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/3).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Anggota DPR mengikuti rapat paripurna membahas Perubahan UU No.22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 terkait subsidi dan kenaikan harga BBM di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan, Aria Bima mencurigai penundaan sidang paripurna dilakukan demi memaksaan opsi kenaikan BBM. ‘’Lalu secara sepihak ketuk palu sangat mungkin. Ini permainan persidangan, ujarnya.

Tapi, imbuhnya, kalau ini terjadi PDIP akan melapor ke BK. "Kalau sampai pukul 24.00 tidak ada perubahan maka kami menuntut kembali ke undang-undang lama,’’ katanya di gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/3).

Padahal, katanya, masalah utama paripurna adalah keputusan naik atau tidaknya BBM. Untuk ini pun ia melihat sudah jelas mana fraksi yang menolak dan yang sepakat dengan penambahan pasal 7 ayat 6A. Terkait pasal tambahan itu, ia melihatnya sebagai pemberian wewenang kepada pemerintah untuk menaikan BBM.

‘’Menurut saya sikap ini sebaiknya secepatnya divoting saja. Siapa yang setuju dan yang tidak. Jangan diplintir, tidak usah diakal-akali. Seolah-olah kelihatannya menolak kenaikan BBM dan memihak rakyat tapi sebenarnya ada agenda terselubung,’’ lanjut dia.

Mengenai molornya proses lobi, Aria melihatnya karena ada hal yang belum selesai dalam pembicaraan partai-partai koalisi. Salah satu topik, ujarnya, terkait besaran prosentase untuk harga minyak mentah dunia (ICP).

‘’Jangan kemudian dimainkan terselubung semacam ini. Saya tidak tahu akan terjadi bentuk improvisasi apa," ujarnya. "Dari (keinginan) kami terhadap keputusan ini segera mengerucut antara kenaikan atau menolak kenaikan. Karena tidak ada opsi lain dan pimpinannya juga tidak bisa diganti."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement