REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sejumlah 21 pendemo diamankan, karena diduga melawan aparat kepolisian saat dibubarkan. Mereka ditangkap di area Slipi.
"Mereka kita amankan daripada membuat keributan lebih parah lagi," jelas Wadirkrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Nico Afinta, di DPR, Jumat (30/3).
Pendemo dinilainya bertindak brutal, karena berani melawan petugas. Mereka melempari petugas dengan batu. Ada juga yang melemparkan air keras kepada seorang petugas provos sehingga mengakibatkan anggota terluka seperti koreng dibagian leher kiri dan tangan.
Massa masih terus melakukan perlawanan. Petugas pun terus memukul mundur. Tembakan gas air mata terus terjadi agar massa membubarkan diri.
Advertisement