REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Pertamina mengimbau masyarakat membeli bahan bakar minyak bersubsidi secara wajar menjelang kenaikan harga BBM bersubsidi yang direncanakan mulai 1 April 2012. "Isilah BBM secara wajar, karena kita mesti berbagi dengan konsumen lainnya," ujar juru bicara Pertamina M Harun.
Konsumsi BBM tercatat meningkat dalam tiga bulan terakhir yang di antaranya diakibatkan rencana pemerintah menaikkan harganya.
Pada Januari 2012, konsumsi BBM mencapai 3,4 juta kiloliter, Februari 3,5 juta, dan Maret diperkirakan menembus angka 3,7 juta kiloliter.
Menurut Harun, konsumen tidak dilarang mengisi penuh tangki BBM kendaraannya. Namun, lanjutnya, Pertamina tidak menoleransi pembelian yang berulang kemudian disimpan di rumah. "Ini penimbunan, selain juga membahayakan," ujarnya.
Di sisi lain, ia mengatakan, sejauh ini, pihaknya sudah memberikan sanksi berupa penghentian pasokan kepada sekitar 30 SPBU yang diketahui melakukan penyelewengan BBM bersubsidi.
Lokasi SPBU yang diberi sanksi antara lain Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatra Utara, dan Sumatra Selatan. "Terbanyak di Sumsel," katanya.
Harun menambahkan, Pertamina memberikan sanksi terhadap SPBU yang terindikasi melakukan penimbunan dengan dua pola. Pertama, mengalihkan jatah BBM-nya ke SPBU lain yang berada dalam satu wilayah yang sama.
Kedua, jika SPBU yang terbukti melakukan dan melayani penimbunan adalah satu-satunya SPBU di wilayah tersebut, maka pasokan BBM tetap diteruskan. "Hanya pengelolaannya diambil alih Pertamina," ujarnya.