REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian awalnya hanya memberikan tenggat waktu aksi demonstrasi hingga pukul 18.00 WIB. Namun akhirnya kepolisian memberikan demonstran waktu untuk bertahan hingga keputusan paripurna di gedung DPR RI. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto ketika bertemu juru bicara demonstran dari serikat buruh Jayadi.
"Kita berikan toleransi kepada demonstran hingga ada keputusan paripurna," ujar Rikwanto, Jumat (30/3).
Toleransi itu diberikan Kepolisian karena keinginan para demonstran untuk bertahan di halaman depan gedung DPR RI. "Selama belum ada keputusan, apakah DPR menerima atau menolak kenaikan BBM kita akan terus bertahan. Bahkan sampai tengah malam sekalipun," ujar Jayadin juru bicara demonstran. Kesepakatan itu kemudian disetujui pihak kepolisian, dengan perjanjian tidak ada aksi anarkis dan selama tidak ada aksi provokasi untuk menyerang gedung DPR RI.
"Kita terima perjanjian itu asal tidak rusuh dan anarkis," ujar Rikwanto.
Rikwanto mengatakan, polisi dan demonstran akan bersama-sama menjaga agar tidak ada aksi provokasi di kedua belah pihak. Namun ketika ditanya apa tindakan aparat ketika keputusan kenaikan BBM di terima dan buruh semakin bringas, Rikwanto tidak ingin menjawabnya.
"Itu nantilah, yang pasti kita bertahan sampai ada keputusan dari paripurna dulu," kata Rikwanto.
Saat ini, sidang paripurna di gedung DPR RI sedang diskors sementara. Akibat keputusan yang semakin alot diantara fraksi, membuat tidak mudah DPR RI mengambil keputusan dua opsi kenaikan BBM atau tidak. Proses lobi antar fraksi pun terus terjadi. Diperkirakan jam 7 malam nanti sidang paripurna akan segera dimulai.