REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pihak kepolisian memeriksa 53 mahasiswa yang terlibat dalam kerusuhan di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (29/3) malam. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, mengatakan para mahasiswa itu rata-rata bukan berasal dari Jakarta.
Ia mengatakan kebanyakan dari mereka berasal bukan dari Jakarta tetapi dari daerah. Yakni, Kendari (8 orang), Palu (10), Jawa Timur (9), Jawa Tengah (1), Yogyakarta (1), Banten (1), Jambi (11). "Sisanya, baru barasal dari dari Jakarta," katanya di kantor Menkopolhukam, Jumat (30/3).
Menurutnya, para mahasiswa itu kebanyakan bersembunyi di beberapa tempat, termasuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Tetapi, ia menolak jika dikatakan polisi sengaja menyisir kampus. "Kita hanya mencari orang yang melakukan pengrusakan dan membawa serta melempar bom molotof," katanya.
Jika saat pemeriksaan mereka terbukti tidak bersalah melakukan tindak anarkis, pasti mereka akan dibebaskan. Termasuk mereka yang diamankan di YLBHI. Menurutnya, ke-53 mahasiswa yang diamankan itu tak lain karena mereka dianggap telah melakukan tindakan melanggar hukum.
"Petugas melakukan tindakan secara proporsional, yaitu dengan melakukan imbauan pada tahap pertama. Kalau tidak diindahkan, maka aksi tersebut harus dihentikan dan polisi pun bertindak," katanya.