REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 52 orang peserta unjuk rasa dari Koalisi Nasional Mahasiswa Indonesia (Konami), akhirnya diangkut dengan dua mobil tahanan ke Markas P0lda Metro Jaya, Kamis (29/3) sekitar pukul 22.45 WIB.
Sebelumnya mereka digeledah oleh polisi di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) setelah berunjuk rasa yang berakhir bentrok dengan polisi.
''Mereka akan diperiksa lebih lanjut dan bagi yang ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan penahanan,'' kata AKBP Daniel Bolly Tisaona, Kasubdit Keamanan Negara pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sebanyak 52 mahasiswa itu berasal dari berbagai daerah, seperti Cirebon, Bogor, Bekasi, dan Jakarta.
Advertisement