REPUBLIKA.CO.ID, AMBON---Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyatakan sikap tegas menolak rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang akan berlaku 1 April mendatang. "DPD telah menyatakan sikap secara tegas untuk menolak rencana pemerintah menaikkan BBM, mengingat dampaknya akan menyengsarakan masyarakat kecil," kata Wakil Ketua Komisi II DPD-RI, Matheus Stefi Pasimanjeku, di Ambon, Kamis (29/3).
Pasimanjeku yang berkunjung ke Ambon bersama sejumlah anggota DPD lainnya guna menghimpun berbagai masukan terkait persediaan dan distribusi BBM di Maluku yang merupakan salah satu daerah dengan karakteristik kepulauan, itu menegaskan, kenaikan BBM akan berimbas besar terhadap sektor transportasi. "Biaya transportasi akan semakin meningkat, terutama di wilayah daerah yang memiliki karakteristik kepulauan, jauh dan tertinggal. Masyarakat di daerah seperti Maluku yang terdiri dari ribuan pulau akan merasakan imbas besar akibat kenaikan BBM, karena biaya transportasinya akan jauh meningkat," katanya.
Menurutnya, seharusnya pemerintah menyiapkan kebijakan khusus untuk daerah-daerah yang berkarakteristik kepulauan, mengingat transportasi merupakan sektor utama dan penggerak pembangunan ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
Selain itu, pemerintah pusat pun harus menyiapkan formula khusus untuk menyemaratakan pembangunan infrastruktur termasuk perhubungan di semua daerah baik yang berkarateristik kelautan maupun daratan.
"Pembangunan infrastruktur perhubungan di Maluku maupun daerah yang berkarakteristik kepulauan tentunya lebih sulit dibanding daerah yang wilayahnya daratan. Transportasi laut merupakan tumpuan utama untuk membuka keterisolasian daerah, penghubung antarpulau maupun penggerak pembangunan ekonomi dan sosial kemasyarakatan," ujar Pasimanjeku.
Dia menambahkan, alokasi anggaran pembangunan untuk daerah pun tidak boleh disamaratakan dengan menggunakan formula jumlah penduduk dan luas wilayah daratan saja. Matheus Pasimanjeku juga berharap instansi teknis terutama Pertamina dapat menjamin ketersediaan stok BBM di seluruh wilayah Maluku sehingga tidak terjadi kelangkaan dan meresxahkan masyarakat.
Instansi teknis terkait lainnya juga harus aktif melakukan pemantauan dan inspeksi mendadak (sidak) di pasaran, sehingga dapat mengontrol harga maupun ketersediaan kebutuhan pokok berkaitan dengan rencana kenaikan BBM tersebut.
"Kebutuhan pokok di daerah pasti akan bergerak naik berkaitan dengan kenaikan BBM, terutama di daerah yang jauh seperti di provinsi Maluku, karena dipengaruhi kenaikan biaya transportasi dari sentra produksi hingga di pasaran," tandasnya.