Rabu 28 Mar 2012 19:06 WIB

Menkokesra: Tudingan ICW Harus Dicek Auditor Negara

Rep: Esthi Maharani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Ketua Satgas Anti-Pornografi Agung Laksono
Foto: antara
Ketua Satgas Anti-Pornografi Agung Laksono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tudingan ICW soal adanya penggelembungan dana subsidi BBM dinilai harus dibuktikan kebenarannya. Menkokesra, Agung Laksono mengaku tidak paham dengan tudingan ICW mengenai tuduhan tersebut. “Apa maksudnya menggelembung? Saya tidak yakin dan menyakini kalau hal tersebut tidak benar,” katanya, Rabu (28/3).

Menurut dia, pernyataan adanya penggelembungan dana atau tidak harus keluar dari auditor negara. Artinya, kalau ingin membuktikan adanya penggelembungan itu harus melewati audit negara.

“Cek dulu apakah ada penggelembungan atau ketidaktaatan kepada aturan. Tapi, pernyataan itu harus keluar dari auditor negara yakni BPK,” katanya.

Sebelumnya, ICW merilis adanya dugaan penggelembungan dana (mark up) dalam perhitungan pemerintah yang dijadikan dasar menaikan harga BBM. Menurut ICW, jika harga BBM premium dan solar tidak naik, dalam arti tetap di harga Rp 4.500 perliter, maka total beban subsidi BBM dan LPG hanya Rp 148 triliun.

Hitungan ini berbeda dengan versi pemerintah yang menyebut jika BBM tidak naik maka, beban subsidi BBM bisa mencapai Rp 178 triliun. Artinya, ada indikasi mark up mencapai Rp30 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement