Rabu 28 Mar 2012 16:49 WIB

Keluarga Tersangka Penembak Gereja Minta Maaf

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Hazliansyah

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Keluarga tersangka penembak gereja Kristen Indonesia (GKI) meminta maaf secara resmi. Mereka pun berharap insiden tersebut tidak merusak kerukunan beragama yang selama ini tercipta di Kabupaten Indramayu.

Permintaan maaf itu disampaikan keluarga tersangka dengan mendatangi GKI di Jalan di Jalan Raya Cimanuk, Kelurahan Karangmalang, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Rabu (28/3). Permintaan itupun diterima langsung oleh sejumlah pengurus GKI Indramayu.

"Atas nama keluarga, kami secara ikhlas meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak," ujar Saidah. Dia merupakan ibu kandung tersangka penembak GKI Indramayu, Haidar (32 tahun). Dalam kesempatan itu, Saidah mengaku tidak menduga jika anaknya akan berbuat hal seperti itu. Karenanya, dia dan keluarganya akan menerima apapun jerat hukum yang akan ditimpakan kepada Haidar.

Saidah berharap, peristiwa tersebut tidak berlarut-larut di tengah masyarakat. Dengan demikian, perbuatan anaknya itu tidak akan sampai menganggu kerukunan umat beragama di Kabupaten Indramayu. Sementara itu, Ketua Majelis Jemaat GKI Indramayu, Edwin Nugraha, secara terbuka menerima permintaan maaf keluarga tersangka. Pihaknya pun tidak akan menuntut secara materil atas perbuatan tersangka.

‘’Untuk masalah hukum, kami serahkan kepada aparat kepolisian,’’ tegas Edwin.

Edwin pun menyampaikan apresiasinya kepada aparat kepolisian yang telah menjalankan tugas dengan baik. Terbukti, hanya dalam waktu singkat, petugas berhasil menangkap pelaku penembakan GKI.

Seperti diketahui, GKI Kabupaten Indramayu diberondong tembakan oleh orang tak dikenal, Jumat (16/3), sekitar pukul 12.45 WIB. Meski tak ada korban dalam peristiwa itu, namun sejumlah kaca depan GKI pecah. Begitu pula dengan pintu depan GKI yang terlihat berlubang.

Selang lima jam setelah peristiwa itu, polisi berhasil mengamankan pelaku penembakan. Pelaku diamankan di dalam sebuah mobil VW Carafalle bernopol D 801, di ruas jalan Ir Juanda, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Jumat (16/3) sekitar pukul 17.30 WIB.

Penangkapan pelaku itu bermula dari pengamatan polisi terhadap hasil rekaman  CCTV yang ada di GKI. Dari hasil gambar CCTV tersebut polisi behasil mengidentifikasi jenis kendaraan yang digunakan pelaku. Polisi yang bergerak cepat dan disebar di berbagai titik lokasi itu akhirnya menemukan mobil pelaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement