Rabu 28 Mar 2012 15:39 WIB

Pemkab Batang Tunggu Izin Pembangunan PLTU dari Pusat

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Hazliansyah
PLTU
PLTU

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG. -- Pemerintah Kabupaten Batang akan tetap menunggu izin pembangunan PLTU dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pemkab setempat mengaku pembangunan PLTU tidak akan dilakukan jika izin pembangunan di Desa Karanggeneng, Kecamatan Kandeman, tidak turun.

"Untuk wilayah laut, kami akan menerima kebijakan dari pemerintah pusat. Setelah izin keluar kami akan jadikan sebagai pegangan landasan kebijakan," ujar Bupati Batang, Yoyok Riyo Sudibyo, saat ditemui di Gedung Gubernur Jawa Tengah, Rabu (28/3).

Meski demikian dirinya mendukung adanya pembangunan mega proyek ini. Penolakan warga setempat terhadap rencana pembangunan PLTU berkekuatan 2x1.000 megawatt ini diyakininya sebagai bentuk informasi yang belum akurat. "Saya yakin masyarakat belum mendapat informasi yang pas dan utuh sehingga melakukan penolakan," ucapnya.

Pihaknyapun akan turun ke lapangan guna mensosialisasikan pembangunan PLTU kepada warga, terutama warga yang lahannya terkena pembangunan. "Untuk pembangunan di darat akan kami jembatani, kalau yang di laut harus menunggu izin dulu dari KKP," kata Yoyok.

Sementara itu Gubernur Jateng, Bibit Waluyo, mengaku belum mengetahui pasti terkait calon lokasi PLTU yang dinilai melanggar Perda RTRW. "Saya tidak tahu persis bagaimana menyiasiti ini karena ini tugas pemerintah pusat," kata Bibit.

Seperti diberitahukan sebelumnya, hingga kini calon lokasi PLTU masih menjadi persoalan. Calon lokasi PLTU Batang di Karanggeneng dinilai melanggar rencana tata ruang wilayah (RTRW) karena bisa merusak taman wisata alam laut yang ada di sana.

Tak hanya itu, berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Batang, untuk tapak calon lokasi PLTU Batang di Desa Karanggeneng akan mengenai tanah sawah irigasi teknis di Desa Karanggeneng seluas 124 hektare. Padahal lahan tersebut merupakan sumber mata pencaharian utama masyarakat sekitar. Untuk itu, calon lokasi disarankan dipindah ke Tanjung Celong, Desa Kedawung, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement