Rabu 28 Mar 2012 06:21 WIB

Pakar: Waspadai Dampak KDRT

Kekerasan dalam rumah tangga/KDRT (ilustrasi)
Foto: www.jkp3.apik-indonesia.net
Kekerasan dalam rumah tangga/KDRT (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUK SIKAPING -- Tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berdampak buruk bagi seluruh keluarga itu sendiri. Menurut pakar dari Universitas Negeri Padang, Prof Dr Mudjiran, ada dampak lain yang bakal membekas lama dalam keluarga itu.

"Selain berdampak terhadap fisik, tindakan kekerasan juga dapat mengancam psikologis yang efeknya dapat berlangsung lama," katanya saat menyampaikan materi dalam sosialisasi Dampak Psikologis Tindak Kerasan di Gedung Syamsiar Thaib, Lubuk Sikaping, kemarin.

Menurut dia, dampak psikologis yang ditimbulkan oleh tindakan kekerasan umumnya cukup berat dan membutuhkan intervensi dari para profesional, baik bidang kesehatan, psikologi maupun hukum. Dia menyebutkan, perempuan dan anak adalah kelompok yang banyak menjadi korban kekerasan dalam berbagai bentuk fisik, psikis, seksual, penelantaran, eksploitasi dan lain-lain.

"Kekerasan dalam keluarga sering terjadi pada istri dan anak-anak yang dilakukan oleh suami," katanya

Selain itu, segala bentuk kekerasan terutama kekerasan dalam rumah tangga merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk diskriminasi yang harus dihapus.

Untuk menjamin perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga, kata dia, negara memandang perlu untuk mengeluarkan Undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) UU No 23 tahun 2004 dan UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang pelaksanaannya terus dipantau oleh instansi dan lembaga terkait.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement