Selasa 27 Mar 2012 22:40 WIB

Polda Metro Periksa 32 Pendemo Ricuh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa intensif 32 orang pengunjuk rasa yang diduga terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian di sekitar Gambir, Jakarta Pusat.

"Pada saat itu, mereka diduga melempar petugas sehingga diamankan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Selasa (27/3) malam.

Rikwanto mengatakan, sebanyak 32 orang yang diamankan petugas terdiri dari 29 orang mahasiswa dan tiga orang simpatisan bernama Ariyanto (karyawan kurir), Rio Revaldi (pengangguran) dan Ali Sadikin (pemulung).

Mahasiswa yang diamankan berasal dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, seperti Kendari (Sulawesi Tenggara), Jakarta, Ciledug (Tangerang), Citeureup (Bogor) dan Cirebon (Jawa Barat).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Toni Harmanto menyatakan, petugas belum menetapkan tersangka terhadap pendemo tersebut.

"Mereka yang diamankan masih diperiksa, nanti akan diklasifikasikan sesuai perannya di lapangan," ujar Toni.

Ia menjelaskan, penyidik kemungkinan menjerat para pengunjuk rasa yang diduga anarkis dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan/perusakan terhadap barang dan orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement