REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan menemukan adanya dugaan penggandaan anggaran dalam rencana pembelian pesawat Sukhoi tipe Su 30-MK2. Anggota koalisi dari Indonesian Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, mempertanyakan penggandaan beberapa detil barang dari sumber anggaran berbeda.
"Seperti engine sukhoi, mengapa antar engine harganya berbeda, padahal jenisnya sama?" ungkap Adnan saat jumpa pers di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jakarta, Selasa (27/3). Data yang ditunjukkan oleh koalisi - bersumber dari lampiran surat Kasau dan lampiran surat Menhan - terdapat sembilan nama barang yang dianggarkan Kementerian Pertahanan pada Tahun Anggaran 2011 untuk pembelian Sukhoi.
Adnan menjelaskan terdapat rincian barang pada nomor urut satu, yakni lima Engine Sukhoi 27/30 dengan harga total Rp 237 miliar. Setelah itu, pada nomor urut tujuh, terdapat 12 engine AL-31F yang dihargai 78 juta dolar AS. "Padahal semua mesin Sukhoi menggunakan AL-31F," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Adnan menduga adanya penggelembungan harga dalam anggaran tersebut. Dia mempertanyakan pencantuman harga satuan mesin Sukhoi senilai 6,5 juta dolar AS. Menurut informasi yang didapatkan dari beberapa media internasional, ujar Adnan, harga satu mesin Sukhoi hanya 3 juta dolar AS hingga 3,5 juta dolar AS per unit. Bahkan, tuturnya, dari tahun 1992 hingga 2000, harga mesin Sukhoi yang dijual ke beberapa negara tidak banyak berubah. Berkisar dari 2,79 juta dolar AS hingga 2,86 juta dolar AS.
Kejanggalan lain dalam anggaran sukhoi, tutur Adnan, pemerintah mengajukan dua simulator (nomor 2 dan nomor 8) dalam anggaran ini. Simulator tersebut diajukan dengan sumber anggaran yang berbeda dan harga yang berbeda. Pihaknya mempertanyakan soal pengajuan dua simulator tersebut, kenapa tidak satu paket dengan pembelian Sukhoi. Hal-hal itulah yang membuatnya mempertanyakan soal pengadaan pesawat alat tempur tersebut.