REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi bakal menegur sejumlah kepala daerah yang berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM. Kebijakan itu lantaran beberapa kepala daerah menggunakan atribut dinas dan ikut berdemo saat jam kerja ketika memimpin aksi demonstrasi penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi.
“Kalau menolak usulan pemerintah pusat untuk menaikkan harga BBM, jangan gunakan atribut pemerintah,” ujar Gamawan di kantornya, Selasa (27/3).
Gamawan menerangkan, selain tidak memenuhi unsur kepatutan, juga para kepala daerah tersebut dinilai melanggar etika pemerintahan. Menurut dia, daerah merupakan subsistem dari penyelenggaraan pemerintah pusat. Sehingga kebijakan daerah itu tidak bisa bertolak belakang dengan pusat.
Meski begitu, Gamawan membantah kalau ancaman terhadap kepala daerah berdemo sebagai simbol pemerintah pusat ingin menerapkan sistem sentralistik.
“Ini bukan sentralistik, tapi sistem pemerintahan. Masa bupati tidak mau melakukan kebijakan yang ditetapkan pusat,” kelitnya.
Bila kepala daerah tersebut tidak setuju dengan kenaikan harga BBM, sambung Gamawan, maka lebih baik menyuarakan aspirasi secara pribadi, bukan malah sampai memimpin aksi unjuk rasa. “Karena kalau sudah jadi bupati/wali kota atau gubernur, dia merupakan bagian dari sistem,” tegasnya.