Selasa 27 Mar 2012 17:35 WIB

Yusril: Menteri tak Bisa Pecat Kepala Daerah Ikut Demo

Yusril Ihza Mahendra
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ahli Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan menteri dalam negeri (Mendagri) tidak bisa memecat kepala daerah yang ikut demo kenaikan harga bahan bakar (BBM) karena dipilih oleh rakyat melalui Pilkada.

"Menteri tidak bisa memecat bupati walikota yang ikut demo BBM. Mereka dipilih oleh rakyat melalui pilkada, menteri hanya melantik saja," kata Yusril, kepada wartawan usai mengikuti sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Selasa (27/3).

Dia mengatakan bahwa dalam birokrasi pun kalau misalnya mau dipecat tidak bisa dengan alasan karena hanya mengikuti demo. "Jadi memang harus ada alasan-alasan tertentu berdasarkan PP 30 tentang disiplin PNS," katanya.

Yusril menjelaskan bahwa memecat kepala daerah tidak mudah karena bisa dilawan melalui PTUN jika tidak sesuai prosedur. "Kalau dipecat dilawan pakai PTUN bisa kalah juga Mendagri," tegasnya.

"Kalau dulu semua pegawai di daerah itu pegawai kementerian dalam negeri, sekarang ini pegawai kementerian dalam negeri itu cuma yang ada di sebelah istana itu saja. Yang di Merdeka Selatan itu pegawai DKI itu sudah pegawai pemda. Bukan pegawai kementerian dalam negeri. Jadi yang mana yang mau dipecat ini. Harus jelas dulu," kata Yusril.

Seperti diketahui, Mendagri Gamawan Fauzi mengancam kepala daerah yang menolak kebijakan pemerintah menaikkan bahan bakar minyak (BBM).

"Seluruh kepala daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota itu bagian dari sistem pemerintahan nasional sehingga harus taat peraturan perundang-undangan. Tidak ada alasan kepala daerah tidak setuju kebijakan nasional, apa pun asal partainya," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi seusai membuka orientasi kepala daerah di Badan Pendidikan Latihan Kemendagri, Jakarta, Senin (26/3).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement