Selasa 27 Mar 2012 14:50 WIB

Ada Lagi Penimbunan BBM Hingga 13 Ton, TKP Kejahatan Berbeda

Rep: Asep Wijaya/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
BBM selundupan yang disita polisi (Ilustrasi).
Foto: polppkotatarakan.blogspot.com
BBM selundupan yang disita polisi (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Jajaran polisi dari Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Polda Metro Jaya berhasil menyita 13,28 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) dari empat tempat berbeda. Keempat lokasi itu adalah di daerah Cimone - Tangerang, Penjaringan - Jakarta Utara, Cilincing - Jakarta Utara dan Bojong Gede - Depok

Kanit IV Subdit Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Hilarius Duha, menjelaskan, 13,28 ton BBM itu terdiri atas 9,88 ton solar dan 3,4 ton bensin premium. Bahan bakar itu, ungkap Hilarius, disita dari lima orang pelaku penimbunan yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Mereka itu adalah ZM, UN, MIM, YK dan GIB," ujar Hilarius kepada wartawan.

Hilarius mengatakan, lima tersangka itu terbukti melakukan penimbunan BBM yang rencananya akan dijual kembali oleh mereka. Namun, menurut pengakuan tersangka, mereka belum sempat menjual BBM itu lantaran belum mendapatkan calon pembeli bahan bakarnya.

Modus operandi yang digunakan, ungkap Hilarius, adalah dengan mengisi tangki kendaraan dengan bahan bakar yang dilakukan di sejumlah SPBU. Kemudian, Hilarius melanjutkan, mereka mengeluarkan kembali bahan bakar itu dari tangki dan menaruhnya ke dirigen yang telah disiapkan. Mereka telah melakukan proses penimbunan itu selama kurang lebih dua bulan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement