REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Setelah beraksi di Bundaran Tugu Adipura dan kantor DPD Partai Demokrat Lampung, sejumlah aktivis Gerakan Rakyat Menggugat (GRM) menduduki kantor Radio Republik Indonesia (RRI) di Pahoman, Bandar Lampung, Selasa (27/3).
Beberapa aktivis meminta pihak manajemen RRI menyebarluaskan aksi GRM. Aksi yang menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Desakan aktivis dari 18 elemen masyarakat ini membuat pihak RRI terpaksa menyediakan space program pada pukul 12.30 WIB. Perwakilan aktivis melakukan siaran langsung yang dipancarluaskan ke seluruh wilayah Lampung.
Dalam siaran langsung tersebut, seorang pengunjuk rasa membacakan pernyataan sikap GRM bahwa rakyat menolak kenaikan BBM pada April mendatang. Menurut GRM, kebijakan pemerintah SBY-Boediono sudah tidak prorakyat dan bahkan menyengsarakan rakyat.
Akibat aksi mereka di RRI ini, polisi sempat menutup jalur kendaraan di kawasan tersebut selama dua jam lebih. Dalam aksinya, tidak terjadi tindakan anarkis dari massa GRM. Sementara, tindakan aparat kepolisian terlihat responsif dan tidak represif.