REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Aksi unjuk rasa berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali berlanjut di Medan, Selasa (27/3). Sama seperti sehari sebelumnya (Senin, 26/3), massa pengunjuk rasa juga menjadikan Lapangan Merdeka Medan sebagai titik berkumpul berbagai elemen.
Mereka bergerak menuju DPRD Sumut dan kantor Gubernur Sumut untuk menyampaikan aspirasi menolak rencana kenaikan BBM. Sebagian besar massa yang datang dengan menggunakan kendaraan roda dua dan empat sejak pagi sekitar pukul 10.00 WIB sudah memenuhi lapangan tersebut. Masing-masing massa yang sebagian besar dari buruh juga membawa berbagai atribut masing-masing organisasinya.
Sekitar pukul 11.00 WIB, massa mulai bergerak meninggalkan Lapangan Merdeka Medan menuju DPRD dan Kantor Gubernur Sumut. Sepanjang perjalanan massa terus meneriakkan penolakan mereka terhadap rencana kenaikan BBM.
Sebelumnya Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Sumatera Utara Mukhyir Hasan Hasibuan berjanji unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM yang digelar ribuan pekerja pada Selasa tidak akan anarkis.
Pihaknya sudah mengingatkan pekerja untuk tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat, apalagi sampai anarkis. "Unjuk rasa itu kan untuk kepentingan rakyat, jangan masyarakat dibuat resah," katanya.
Untuk menghindari adanya penyusupan dalam aksi, K-SPSI sudah membuat atribut tersendiri. "K-SPSI tidak mau sampai tersusupi oleh orang atau kelompok yang tidak bertanggung jawab dan merusak perjuangan pekerja yang menginginkan harga BBM tidak naik," katanya.
Ia mengtakan, dalam unjuk rasa tersebut ada dua hal yang akan dituntut pekerja. Pertama, pemerintah tidak menaikkan harga BBM, dan kedua kalau BBM harus naik pemerintah wajib melakukan peninjuan ulang upah minimim provinsi (UMP) dan upah minimum kota/kabupaten (UMK).
Alasan Mukhyir, kenaikan UMP dan UMK yang diberlakukan pemerintah awal 2012 hanya mempertimbangkan inflasi November dan Desember 2011.
Di dalam UMP dan UMK baru 2012 belum termasuk lonjakan harga berbagai barang akibat kenaikan harga BBM yang direncanakan April dan disusul kemungkinan naiknya tarif dasar listrik. "Dua tuntutan K-SPSI itu akan diserahkan ke DPRD Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumut," katanya.