Selasa 27 Mar 2012 05:00 WIB

Hingga Januari, Terjadi 232 Kasus Penimbunan BBM

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Hafidz Muftisany
Petugas kepolisian mengamankan belasan drum minyak tanah dan satu mobil tangki di salah salah satu lokasi penimbunan. (ilustrasi)
Foto: Antara/Ampelsa
Petugas kepolisian mengamankan belasan drum minyak tanah dan satu mobil tangki di salah salah satu lokasi penimbunan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Sejak Januari hingga 25 Maret 2012, Polri telah menangani sebanyak 232 kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan 266 tersangka. Mabes Polri memperkirakan dengan naiknya harga BBM, kasus penimbunan BBM akan terus meningkat.

"Akan terus meningkat, hingga 25 Maret 2012 telah ditangkap 266 tersangka dari 232 kasus penimbunan BBM," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/3).

Saud memaparkan dari jumlah kasus penimbunan BBM paling banyak terjadi di Kalimantan. Dengan rincian di Kalimantan Selatan sebanyak 58 kasus, Kalimantan Timur sebanyak 40 kasus, Kalimantan Barat sebanyak 38 kasus dan Kalimantan Tengah sebanyak 34 kasus.

Sedangkan barang bukti yang disita yaitu BBM jenis premium sebanyak 1.126.389 liter, solar sebanyak 32.293.163 liter dan minyak tanah sebanyak 8.318 liter. Selain itu, juga ada tujuh unit kendaraan roda dua, mobil sebanyak 82 unit, truk sebanyak 26 unit, truk tangki sebanyak 34 unit, kapal sebanyak 12 unit serta uang tunai sebanyak Rp 32.205.000.

"Kenapa paling banyak di Kalimantan karena memang di sana banyak penggunaannya tidak melalui SPBU dan digunakan kapal untuk tambang, kapal pengangkut kayu. Belinya juga pakai tangki," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement