REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Keinginan sejumlah masyarakat DIY yang ingin memisahkan diri dari NKRI sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan pembahasan RUUK DIY banyak menuai kritikan. Termasuk yang disampaikan Paguyuban Rakyat Yogyakarta bersatu untuk demokrasi (Pagar Betis).
Koordinator Pagar Betis, Ulin El Nuha mengatakan keinginan untuk mandiri dan memisahkan dengan NKRI merupakan tindakan bodoh. "Hal ini juga akan melanggar amanat 5 September 1945," kata Ulin pada wartawan, Senin (26/3).
Dalam piagam ini Sultan HB IX dan Pakualam VIII menyatakan Yogyakarta sebagai bagian dari NKRI. Sehingga semua aturan yang ada harus mengacu kepada aturan di Pusat.
Pagar Betis berharap kerabat Kraton dan Pakualaman justru mampu meredam permasalahan yang ada. Termasuk menerima draft RUUK yang ada di Pusat yang juga banyak mengakomodir usulan dari Kraton Yogyakarta dan Kadipaten Puro Pakualaman.
"Keinginan merdeka akan menyakiti hati masyarakat yang dulu berjuang untuk kemerdekaan," imbuh dia. Menurut dia, elemen pro penetapan mestinya berpikiran jernih dan tidak melakukan upaya yang salah.
Sementara itu Ketua DPRD DIY, Youke Agung Indra L meyakini keinginan warga untuk memisahkan diri, hanyalah buntut dari kekecewaan dan kejengkelan saja. Karena emosi, mereka meluapkan dengan pernyataan sikap, untuk menekan ke Pusat.
Menurut Yoeke, tidak semudah itu untuk merdeka dan mandiri. Butuh adanya kajian yang mendalam. Dia sendiri menengarai itu hanya upaya meluapkan kegeraman atas lambatnya pemerintah pusat. "Rakyat Yogyakarta cukup dewasa dan terdidik. Semuanya pasti menggunakan logika," kata dia.