REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin meminta agar pemerintah menjelaskan mengenai penggunaan aparat TNI dalam menghadapi demonstrasi terkait kenaikan BBM. Pasalnya, dengan kondisi seperti saat ini menimbulkan isu dan praduga yang tidak jelas di masyarakat.
"Pemeritah harus menjelaskan secara tuntas, apa latar belakang dan pertimbangan penggunaan TNI. Agar jangan ada dugaan tak mendasar di masyarakat. Karena ini bisa ke mana-mana," imbuhnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/3).
Pasalnya, pemerintah sebagai pengguna kewenangan untuk aparat TNI dan kepolisian merupakan pihak yang paling berhak untuk menjelaskan. Apalagi, MPR atau DPR tidak dalam posisi untuk menilai apakah situasi di masyarakat sudah cukup membutuhkan bantuan campur tangan TNI atau masih cukup dengan kepolisian.
Dalam UU 34/2004 tentang TNI, memang dimungkinkan bagi kepolisian untuk meminta bantuan kepada TNI jika ada keterbatasan dalam melakukan pengamanan. Selama tidak melanggar konstitusi dan sejauh menjaga keamanan serta ketertiban, maka hal itu tidak masalah.
"Pemerintah yang punya kemampuan dan data intelijen yang menentukan itu. Makanya, mereka harus memberikan penjelasan terkait hal ini," papar dia.
Hanya saja, Lukman masih percaya kalau TNI tidak akan gegabah untuk mengingkari dan melanggar undang-undang yang ada. Karenanya, dalam bertindak ia yakin TNI akan melakukan tindakan sesuai dengan permintaan kepolisian.
"Secara undang-undang, TNI tak bisa begitu saja melakukan fungsi pengamanan tanpa ada koordinasi dengan Polri," ucap Wakil Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.