REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembelian pesawat sukhoi tidak bisa dari beberapa perusahaan, sehingga tidak bisa dilakukan lelang. Hanya ada satu perusahaan yang melayani pembelian pesawat tempur ini, yaitu Nato, bukan PT Trimarga Ekatama "Selain itu tidak bisa, Pemerintah Rusia mengharuskan kita membeli lewat Nato," jelas Wakil Menteri Pertahanan, Jenderal (Pur) Sjafrie Syamsuddin, di DPR, Senin (26/3).
Rusia memiliki perusahaan pengelola Sukhoi, Rosoboronexport. Namun, pihak Indonesia tidak bisa langsung membeli ke sana, harus lewat Nato. Peraturan Rusia yang membuat pihak Indonesia harus membeli lewat Nato. "Akhirnya kita tidak bisa tender," jelasnya. Sistemnya adalah penunjukan langsung
Selain itu, Sjafrie juga menyatakan bahwa dalam shopping list, pihaknya kesulitan untuk bisa mendapatkan Sukhoi, karena sempat ada oknum di Rusia menawarkan Indonesia untuk membeli kapal selam saja yang dicantumkan dalam pinjaman pemerintah. Sedangkan dari pihak Indonesia menginginkan sukhoi. "Justru Sukhoi tidak masuk dalam daftar state loan itu," jelasnya.
Ketika Sjafrie menunjukkan bahan presentasinya terkait daftar kesepakatan belanja terkait pembelian Sukhoi, di poin dua tertulis bahwa daftar bisa diamandemen. "Saya rasa ini berpeluang untuk bisa memasukkan sukhoi. Jadi bukan alasan bahwa Sukhoi tidak masuk dalam list," jelas Anggota Komisi I dari PAN, M Najib.
Syafrie kemudian menyatakan bahwa hal itu akan menjadi masukan bagi Kemenhan agar proses amandemen dapat ditempuh. Tujuannya untuk lebih memaksimalkan penggunaan state loan dari Pemerintah Federasi Rusia sebesar 1 miliar dolar AS yang baru direncanakan. "Saat ini direncanakan 300 juta dolar AS," jelasnya.