Senin 26 Mar 2012 14:43 WIB

ESDM dan BP Migas Komentari Perhitungan Rieke

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Hazliansyah
Rieke Diah Pitaloka
Foto: Antara
Rieke Diah Pitaloka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada yang keliru dalam hitungan kasar yang disajikan anggota DPR Komisi XI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka pada salah satu tayangan di stasiun televisi terkait bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia. Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo mengatakan perhitungan Rieke tak memasukkan unsur biaya (recoverable cost) dan bagian kontraktor (net contractor share).

Widjajono menceritakan jawaban Rieke bahwa penjualan premium 63 miliar barel setara dengan Rp 283,5 triliun. Impor minyak sekitar Rp 149,9 triliun. Sedangkan pemerintah menjual minyak ke Pertamina mencapai Rp 224,6 triliun, dan setelah dikurangi subsidi pengeluaran Pertamina mencapai Rp 126,6 triliun, maka ada Rp 98 triliun sisanya. Angka Rp 98 triliun inilah yang dipertanyakan Rieke.

"Kita harus tahu, minyak yang dibeli Pertamina ke pemerintah itu bukannya gratis, bukannya tanpa biaya," ujar Widjajono saat dijumpai di Kementerian ESDM, Senin (26/3). Perhitungan inilah yang tak dimasukkan oleh Rieke. Jadi, jika minyak yang dijual ke Pertamina besarannya Rp 224,6 triliun, maka pemerintah harus mengeluarkan biaya dan bagian kontraktor kerjasama.

Pada 2012 misalnya, pendapatan pemerintah dari penjualan minyak ke Pertamina diperkirakan mencapai 58,3 miliar dolar AS. Pemerintah, kata Widjajono, harus mengeluarkan porsi biaya sebesar 16 miliar dolar AS (27,4 persen) dan porsi kontraktor 8,8 miliar dolar AS (15,1 persen). Artinya, pemerintah mengeluarkan biaya dan kontraktor 42,5 persen.

Secara keseluruhan, kata Widjajono, penerimaan pemerintah pada tahun tersebut hanyalah 57,5 persen atau sekitar 33,5 miliar dolar AS. Dengan kata lain, angka menghilang yang disampaikan Rieke mencapai Rp 98 tersebut diperoleh dari 42,5 persen dikalikan penjualan minyak dari pemerintah ke Pertamina (Rp 224,6 triliun), sehingga angkanya menjadi Rp 96 triliun.

"Jadi, untuk menjual Rp 224,6 triliun minyak itu, pemerintah mengeluarkan biaya dan porsi kontraktor mencapai Rp 96 triliun. Habis untuk itu," ujar Widjajono.

Direktur Pengendalian Produksi BP Migas Rudi Rubiandini mengatakan ada lima fakta bahwa pemerintah membayar subsidi sebab Pertamina kekurangan uang. Pertama, pemerintah memperoleh hasil penjualan BBM premium mencapai Rp 283,5 triliun. Kedua, Pertamina harus mengimpor minyak dari pasar internasional Rp 149,8 triliun.

Ketiga, Pertamina membeli minyak mentah dari pemerintah mencapai Rp 224,6 triliun. Keempat, Pertamina mengeluarkan uang untuk biaya lifting, refining, dan transporting (LRT) Rp 35,7 triliun. Kelima, jumlah pengeluaran Pertamina menjadi Rp 410,1 triliun.

"Besaran subsidi super yang dikeluarkan pemerintah untuk Pertamina itu mencapai Rp 126,6 triliun," kata Rudi dalam pesan elektronik, Ahad (25/3) malam. Jumlah tersebut diperoleh dari jumlah pengeluaran Pertamina Rp 410,1 triliun dikurangi hasil penjualan BBM premium Pertamina yang hanya sebesar Rp 283,5 triliun.

Justru, kata Rudi, sisa keuntungan Rp 98 triliun yang dipertanyakan Rieke itu  selama ini masuk dalam APBN sebagai sumbangan industri minyak untuk membayar gaji guru, polisi, pegawai negeri sipil, infrastruktur, dan operasional pemerintah. Rudi membenarkan 100 persen para pengunjuk rasa yang mengatakan permasalahan BBM bukan sekadar masalah hitungan dan angka. Namun, ia menilai BBM saat ini menjadi bola politis yang dimainkan dengan cantik untuk tujuan tertentu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement