Ahad 25 Mar 2012 20:44 WIB

Tewaskan Pelajar, Geng Motor Dibekuk

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hafidz Muftisany
Petugas kepolisian menangkap anggota geng motor (ilustrasi).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Petugas kepolisian menangkap anggota geng motor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—Polres Sukabumi Kota memeriksa sebanyak sembilan orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan geng motor. Mereka diduga terlibat dalam aksi kekerasan antar geng motor hingga menyebabkan seorang pelajar SMA I Sukabumi, Rizki Maulana (16 tahun) tewas, Ahad (25/3) dini hari.

Ke sembilan orang itu adalah US alias Pakel (17 tahun) ketua geng motor GBR, MS alias DD (17) pelajar SMA, UC (18), S (22), AH (17) pelajar, FP (18), IM (18), BA (18), dan AI (18). Mereka diamankan polisi di sejumlah tempat yang berbeda yaitu di Cibungur, Tipar, dan Lembursitu, Kota Sukabumi.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban Rizki tewas ketika melintas di Jalan Otista, Kota Sukabumi sekitar pukul 02.00 WIB. Dari hasil penyelidikan sementara terungkap, korban pun diduga sebagai anggota geng motor yang terlibat dalam bentrokan.

"Mereka diamankan didasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP E Kuswaha, kepada wartawan, Ahad petang. Dari sembilan orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan, baru tiga orang yang dinyatakan sebagai tersangka yaitu US, DD, dan UC.

Kuswaha mengatakan, polisi juga masih memburu sejumlah tersangka lainnya yang masih belum tertangkap. Selain menetapkan sejumlah tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain satu unit sepeda motor dengan nomor polisi F 4209 TE, dan beberapa senjata tajam yang digunakan untuk tawuran.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sukabumi, Ayep Supriatna yang datang ke Kantor Polres Sukabumi Kota menyayangkan banyaknya pelajar yang terlibat dalam geng motor. Menurutnya, aktivitas para pelajar pada malam hari di luar jam pelajaran dan pantauan sekolah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement