REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan diturunkan dalam menangani aksi unjuk rasa anti kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan meningkat pada pekan ini, khususnya pada 26 dan 27 Maret 2012 mendatang. Menurut Mabes Polri, pelibatan pasukan TNI merupakan permintaan dari Polda Metro Jaya.
"Turunnya TNI untuk mengamankan juga kegiatan unjuk rasa dan itu ada mekanismenya yaitu adanya permintaan dari kepolisian setempat (Polda Metro Jaya)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Mochamad Taufik dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Ahad (25/3).
Taufik menambahkan pelibatan pasukan TNI dalam pengamanan aksi unjuk rasa jangan dijadikan polemik dan perdebatan. Menurutnya hal ini sebagai bentuk antisipasi dalam menghadapi massa yang akan melakukan unjuk rasa dan diperkirakan jumlahnya akan terus meningkat.
Apalagi pasukan TNI akan ditempatkan hanya pada satu titik yaitu di depan Istana Negara. Jika ada massa yang cukup besar melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara, pihaknya mengharapkan tidak ada aksi kerusuhan. "Istana Negara itu lambang negara yang harus kita hormati seluruh masyarakat. Maka itu sementara (pasukan TNI) akan ditaruh di Istana Negara," ujarnya.
Ia pun mengimbau agar pelaksanaan menyampaikan hak kebebasan berpendapat dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Jika massa yang melakukan unjuk rasa cukup banyak, maka tingkat kerawanan massa untuk melakukan kerusuhan sangat tinggi.
"Ada saja yang memicu, itu tentunya akan mudah terpancing untuk melakukan tindakan-tindakan yang anarkistis. Kita masih ingat, contoh, baru beberapa hari yang lalu di Makassar (Sulawesi Selatan)," tegasnya.