REPUBLIKA.CO.ID, BANGKA -- Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, pada 2012 menargetkan akan memusnahkan 1.000 ekor anjing liar untuk mengantisipasi penularan rabies yang disebabkan gigitan binatang tersebut.
"Pemusnahan anjing liar itu akan dilakukan sepuluh kali dengan target 100 ekor setiap pelaksanaan kegiatan dan pembasmian pertama direncanakan akhir Maret karena masih pengadaan racun," ujar Kabid Peternakan Distannak Kabupaten Bangka, Masnurlinda di Sungailiat, Kamis.
Ia menjelaskan, pembasmian anjing liar akan dilakukan para petugas dari dinas itu sendiri di delapan kecamatan di daerah itu yakni Sungailiat, Pemali, Puding Besar, Bakam, Merawang, Mendo Barat, Riau Silip dan Kenanga karena anjing tersebut meresahkan masyarakat.
Sementara metode pembasmian anjing tersebut akan menggunakan usus sapi yang telah diberi racun dan kemudian diberikan kepada anjing yang dijadikan sebagai sasaran kegiatan dengan waktu pemasangan umpan di atas pukul 10.00 WIB karena ajing yang masih berkeliaran pada waktu tersebut merupakan anjing liar.
"Umpan yang telah diberi racun tidak diletakkan di sembarang tempat, melainkan diletakakan di tempat yang terdapat anjingnya, karena dikwatirkan dimakan hewan peliharaan masyarakat lainnya," ujarnya.
Ia mengatakan, pemusnahan anjing liar itu juga dilakukan dalam rangka mewujudkan Kabupaten Bangka bebas rabies 2014.
"Pencanangan target itu karena sejak 2009 hingga sekarang Kabupaten Bangka dinyatakan bebas penyakit rabies dan diharapkan ke depannya penyakit mematikan itu tidak ditemukan karena apabila ada sebelum 2014, maka target tersebut akan batal dan Bangka tidak jadi menerima penghargaan dari presiden RI sebagai daerah bebas rabies," ujarnya.
Ia menjelaskan, munculnya anjing liar karena masyarakat yang memiliki anjing peliharaan kurang optimal dalam merawat anjing peliharaannya kemudian anjing tersebut menjadi liar dan memakan apa saja termasuk bangkai serta kotoran yang mengandung berbagai kuman karena lapar.